Mitra Pasuruan - Sejumlah Anak
Jalanan (Anjal) terjaring oleh Petugas Satpol PP Kota Pasuruan dibeberapa
Simpang Jalan Kota Pasuruan pada Senin (25/02/2019) malam.
Petugas
Satpol PP Kota Pasuruan dipimpin Kasi Trantib Nur Fadholi menggunakan pakaian
preman sekitar pukul 19.00 secara bersamaan melakukan razia Anjal di tiga
lokasi berbeda yaitu Simpang Empat Dongwolu, Simpang Empat Kebonagung dan
Simpang Empat Purut.
Karena
berpakaian preman dan mobil patrol Satpol PP diparkir jauh dari tempat razia,
para Anjal tidak mengetahui ada razia, alhasil 9 orang Anjal terdiri 8 orang
laki-laki dan seorang perempuan terjaring razia. “Saat diamankan petugas, para
anjal ini tengah mangkal di tepi jalan. Mulai dari mengamen, mengemis, dan
duduk – duduk santai,” jelas Nur Fadholi selaku kasi trantib Satpol PP Kota
Pasuruan.
Satu
persatu anjal pun dengan mudah terjaring razia petugas. Selanjutnya, mereka
semua dinaikkan ke mobil patroli. Lalu, didata di kantor Satpol PP Kota Pasuruan
dan dilaksanakan pembinaan, dalam pelaksanaan razia dibantu pengamanan dari
Babinsa Koramil 0819/01 Kota.
“Razia
ini sengaja kami lakukan, sebagai bagian dari penegakan Perda tentang
Ketenteraman dan Ketertiban Umum. Juga meminimalisasi kenakalan remaja
(Anjal..red,) yang kerap meresahkan masyarakat," tambahnya.
Para
anjal yang terjaring razia ini, mayoritas masih berusia sekolah. Mereka berasal
dari Jalan Halmahera, Gading, Bintingan, Jalan Sukun, Wirogunan, Patebon,
Pasrepan dan Pandaan Kabupaten Pasuruan.
0 Komentar