Mitra Pasuruan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan
mulai melakukan pelipatan kertas suara untuk Pemilihan Umum 2019, Senin (25/2/2019). Sebanyak 360 orang dilibatkan dalam kegiatan pelipatan
kertas suara untuk Pemilu tahun 2019. Semua pekerjanya warga Pasuruan sendiri
dan berusia antara 25 hingga 45 tahun. Satu karton berisi 500 lembar surat
suara dan dihargai Rp 100,- setiap lembarnya.
Agung koordinator pelipatan kertas suara
mengatakan, pelaksanaan pelipatan sudah berlangsung hari Senin kemarin
(25/02/2019), dan ditarget selesai selama satu minggu kedepan. “Surat suara
yang sedang dilipat adalah surat suara untuk DPR RI dapil 2 Jawa Timur dan DPRD
Provinsi Jatim dapil 3. Sekarang, yang dilipat adalah kartu suara dari DPR RI
dan DPRD Provinsi Jatim, karena kedua surat suara ini yang sudah datang di
kantor KPU dan sisanya, surat suara Capres, DPD dan DPRD Kabupaten Pasuruan
akan datang menyusul,” ungkapnya
0 Komentar