Mitra Pasuruan – Bapak dan anak asal Grati ditangkap
Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota. Keluarga ini kompak mengedarkan narkoba di
wilayah Kota Pasuruan karena terlilit ekonomi.
Mereka
bernama Samsuri (46) dan Nasirul Haq (16), warga Desa Curahgondang, Kecamatan
Grati, Kabupaten Pasuruan. Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno pun
menyayangkan adanya kekompakan dalam hal buruk pada keluarga ini.
“Kebetulan
si bapak ditangkap di daerah Nguling sedangkan anaknya ditangkap sata melakukan
transaksi bersama Ghofur, salah seorang temannya dan tengah menjual di daerah
Sebani, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Inilah yang membuat kita prihatin
dengan penangkapan ini,” jelasnya, Kamis (14/2/2019).
Agus
menambahkan, alasan keduanya menjual narkoba karena keterbatasan ekonomi.
Bahkan si bapak sendiri yang mengajak anaknya untuk berjualan.
“Kebetulan
masih 2 bulan si anak ikut menjual barang haram ini karena diajak si bapak yang
kebelit urusan perekonomian. Padahal anaknya masih sekolah Kejar Paket C.
Mereka menjualnya ke orang-orang yang dikenal dalam grup di komunitas mereka
sendiri,” terang Agus.
0 Komentar