Mitra Pasuruan – Bulan ini, Dinas
Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pasuruan berencana
menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di depan ruko depan Pasar
Pasrepan. Nantinya, PKL yang ditertibkan juga akan ditempatkan di lahan khusus.
Lahan khusus untuk para PKL itu bahkan bakal ditata. Tak tanggung-tanggung,
lahan khusus itu juga dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Edy Suwanto, kepala
Disperindag Kabupaten Pasuruan. Pihaknya tidak hanya menertibkan dengan memindah
lokasi berjualan. Namun, juga nantinya area lokasi akan diperbaiki tersebut
diberikan fasilitas tenda. “Untuk sementara awal ini, PKL yang berada di area
depan ruko depan Pasar Pasrepan sementara direlokasi dahulu. Namun, tahun ini
tetap ada perbaikan di tempat yang baru,” terangnya.
Sejauh ini sekitar 60 PKL berjualan di depan
ruko Pasar Pasrepan. Ini, diakui membuat wajah depan ruko Pasar Pasrepan masih
terlihat semrawut. Keberadaan mereka juga membuat arus lalu lintas di Jalan
Raya Pasrepan terganggu lantaran berada persis di pinggir jalan. Sehingga,
tetap PKL-PKL ini harus segera ditertibkan dan Disperindag sudah berencana akan
merelokasi pada bulan Februari ini. Semua PKL yang di depan akan dipindahkan ke
sebelah selatan Pasar Pasrepan.
0 Komentar