Mitra Pasuruan – Sekitar + 50 orang dipimpin
Sdr. Sugiat dan Fauzan (Kasun) Warga Dusun Wangi Desa Sumberejo Kecamatan
Pandaan melakukan aksi mendatangi PT Bumi Pandaan Plastik alamat Dusun Nampes
Desa Nogosari Kec pandaan Kab Pasuruan, Senin,
25 Februari 2019 pukul 07.30 WIB. Pemicunya ialah pemutusan hubungan kerja
(PHK) terhadap 13 karyawan a.n. Yusron, Ardian, Sukis dkk yang merupakan warga
sekitar perusahaan ( Dusun Wangi).
Dalam aksi tersebut warga menyampaikan beberapa
tuntutan diantaranya :
1.Meminta kepada PT Bumi Pandaan Plastik agar
karyawan sebanyak 13 orang yang sudah di PHK untuk dipekerjakan kembali.
2.Agar PT Bumi Pandaan Plastik tidak mencemari
lingkungan warga baik itu air maupun udara.
3.Limbah yang dibuang kesungai harus dalam
kondisi bersih.
4.Perekrutan karyawan dari warga sekitar agar
diprioritaskan.
5.Apabila ada pengurangan karyawan agar Warga
Wangi yang dikurangi paling akhir.
Akhirnya pada pukul 08.30 WIB pihak
perusahaan bersedia menerima perwakilan warga untuk melakukan pembicaraan. Pihak
manajemen perusahaan, Siti Nurkholifah menyampaikan bahwasanya terkait sistem kontrak
pihak perusahaan sudah mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. “Dan untuk
sementara Kami belum bisa memberikan keputusan terkait tuntutan warga dan
meminta waktu berkomunikasi dengan owner”. Ungkapnya
Dalam mediasi tersebut tidak menghasilkan
titik temu dan perusahaan menjanjikan akan memberikan jawaban atas tuntutan
warga sampai 10 hari kedepan terhitung mulai tanggal 26 Februari 2019.
0 Komentar