Mitra Pasuruan - Sudah tak terhitung Satpol
PP menertibkan PKL di depan pasar wisata Cheng Hoo. Sayang penertiban itu
acapkali tidak diindahkan pedagang. Alhasil, Selasa (12/3) malam lalu, aparat
penegak perda kembali melakukan penertiban.
Kali ini penertiban lebih tegas dilakukan.
Sebab, petugas langsung menyita barang dagangan milik PKL, yang lapak jualannya
dinilai mengganggu lalu lintas lantaran berada tepat di tepi jalan nasional.
Sedikitnya ada lima PKL durian berjualan
menggunakan pikap, terjaring razia petugas. Malam itu tak sempat kabur saat
petugas datang, dan satu persatu didatangi sekaligus didata.
“Teguran pertama, kedua dan ketiga sudah
dilayangkan, termasuk sidang tipiring. Agar ada efek jera, kali ini giliran
barang dagangannya yang kami sita sebanyak 30 durian,” ucap Ajar Dollar, kasi
tibum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasuruan.
0 Komentar