Mitra Pasuruan - Kota Pasuruan saat ini sedang menerapkan program Smart City mandiri. Sebuah
program solusi cerdas terhadap permasalahan perkotaan, dengan mengintegrasikan
data dan aplikasi antar OPD melalui implementasi kebijakan tata kelola teknologi
informatika dan komunikasi.
Pelaksana tugas
(Plt) Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Pasuruan, Fendy
Krisdiyono, SP. MM, mengatakan, dengan anggaran tahun 2019 sebesar Rp 11
milyar, Dinas Kominfo Kota Pasuruan berupaya menata jaringan dan
mensinkronisasi 18 aplikasi yang tersebar di berbagai OPD yang belum
terintegrasi dengan baik.
Sebelumnya,
aplikasi dibangun oleh penyedia dan sekarang rata-rata sudah putus kontrak.
“Kondisi ini
menyulitkan Dinas Kominfo untuk mengintegrasikannya
maupun mengembangkannya, “ungkapnya. Program Smart City, adalah program
kementrian Kominfo, Kemendagri, dan kementrian Lingkungsn Hidup.
Pencanangannya, program Smart City di 100 kota se-Indonesia. Tahun 2017
terealisasi 50 kota dan tahun 2018 terealsasi 25 kota lagi.
Dan tahun 2019
tinggal 25 kota lagi. Kota Pasuruan ikut memperebutkan, namun gagal mendapakan
program tersebut. Letak kegagalannya ada di komitmen pimpinan daerahnya. Namun,
tekad untuk mewujudkan kota Smart City terus dilakukan dengan cara biaya sendiri
atau di sebut Smart City mandiri. Upaya ini sudah mendapat persetujuan dari
pihak asessor.
Untuk mewujudkan
Smart City perlu pijakan hukum berupa Peraturan Wali Kota sebagai komitmen
pimpinan daerah untuk meningkatkan kolabirasi data dan aplikasi antar OPD
melalui implementasi kebijakan tata kelola teknologi informatika dan
komunikasi.
Smart City
didukung teknologi Informatika (IT) canggih, memiliki keunggulan kecepatan
akses data dan informasi antar lembaga di Kota Pasuruan. Ada 41 OPD, 8 Puskesmas,
4 Kecamatan dan 34 kelurahan yang akan terkoneksi. Sehingga, segala
permasalahan yang muncul akan segera bisa di atasi.
Ada 30 urusan
masalah perkotaan, mulai soal sampah, pendidikan, kesehatan dan urusan lainnya
yang diprioritaskan penyelesaiannya. Misal, jika ada banjir akibat dari
penyumbatan saluran air, OPD terkait akan segera berperan, karena informasi
secara otomatis dengan cepat menyebar ke masing-masing OPD.
DLHKP akan segera
membersihkan sampahnya. Dinas Kesehatan akan menangani dampak penyakitnya. BPBD
turun lapangan untuk mengevakuasi warga dan tindakan penyelamatan, serta Dinas
Sosial akan ngurusi bantuan logistik.
0 Komentar