Mitra Pasuruan - Dalam upaya mewujudkan
pembangunan desa dan kelurahan yang menjamin hak-hak anak, Pemerintah Desa Lorokan
Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan gelar Lokakarya Mini Tingkat Desa di
kampung KB, Kamis (21/3/2019).
Tujuan dari penyuluhan
tersebut adalah untuk memberikan panduan dan meningkatkan kepedulian serta
upaya kongkrit aparat desa/kelurahan, masyarakat dan dunia usaha dalam upaya
mewujudkan pembangunan desa dan kelurahan yang menjamin hak-hak anak.
Desa dan kelurahan layak
anak adalah pembangunan yang menyantumkan komitmen dan sumberdaya pemerintah
yang melibatkan masyarakat dan dunia usaha yang berada di desa dan kelurahan
dalam rangka mempromosikan melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak
yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan.
Serda Bambang Babinsa
Koramil 0819/04 Kejayan yang hadir dalam Lokakarya tersebut menyampaikan agar
orang tua selalu mendampingi dan mendidik anak dengan baik, awasi anak dalam
penggunaan Android maupun Medsos agar digunakan untuk kegiatan yang positif.
0 Komentar