Mitra Pasuruan - Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan melalui
Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Bakesbangpol) Kota Pasuruan menggelar
pembinaan, pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap
narkotika (P4GN) Kota Pasuruan tahun 2019, selama 2 hari.
Kegiatan dilaksanakan di salah satu rumah
makan kawasan Kota Pasuruan ini, dibuka oleh Staf Ahli Ekonomi Dan Pembangunan.
Dalam kesempatan ini hadir Perwakilan dari Polres Pasuruan Kota, Kodim 0819
Pasuruan, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Kota Pasuruan, Kepala OPD terkait, Camat
se-Kota Pasuruan, dari BNN Jawa Timur, PKK dab guru BK.
Kepala Bakesbangpol Kota Pasuruan Mas Djoko
Baroto mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan pencegahan,
pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang sudah pernah
dilaksanakan yaitu koordinasi Satlak P4GN yang dilaksanakan di ruang rapat
Bakesbangpol Kota Pasuruan.
Bahkan sebelumnya, juga telah dilaksanakan
kegiatan serupa pada bulan Oktober 2018, kegiatan Pembinaan OSIS Anti Narkoba
dengan jumlah peserta 200 orang pelajar SMP/MTs se Kota Pasuruan. “Kegiatan
pembinaan dan sosialisasi anti narkoba itu kepada siswa bermasalah di sekolah,
pembentukan siswa anti narkoba dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2019
lalu,” katanya.
Staf Ahli Ekonomi Dan Pembangunan Pemerintah
Kota Pasuruan, Betty Pramindari, berpesan pada ibu-ibu PKK agar melakukan
kegiatan dalam bentuk sosialisasi dan diseminasi informasi tentang bahaya
narkoba kepada warga dimana di tingkat RT/RW secara rutin dan berkelanjutan.
“Bisa dilakukan melalui pendekatan langsung maupun melalui sosial media,”
katanya, saat bacakan pesan Wakil Wali Kota.
0 Komentar