Mitra Pasuruan –Nahas dialami
pasangan suami istri (pasutri) Didik Prayoga, 38 dan Suhartatik, 38. Pasutri
asal Lingkungan Turus, Kelurahan/ Kecamatan Pandaan ini harus berpisah untuk
selama-lamanya. Itu setelah mereka mengalami kecelakaan maut Senin pagi (18/3).
Nyawa sang suami tak terselamatkan. Sementara
sang istri, mengalami sejumlah luka. Kecelakaan maut itu terjadi di ruas jalan
A. Yani, depan pintu masuk Terminal Pandaan sisi utara, Kelurahan Petungasri,
Kecamatan Pandaan, pukul 04.45.
“Pasutri ini berboncengan naik motor Honda
Beat. Saat di lokasi kejadian, mereka tertabrak MPU (mobil penumpang umum)
menyeberang mau masuk ke terminal. Sang suami atau pemotor tewas di Puskesmas
Pandaan. Sedangkan penumpang atau istrinya alami luka-luka,” ujar Kanit Lantas Polsek
Pandaan Iptu Supriyanto.
Pagi itu pasutri ini berboncengan mengendarai
motor Honda Beat N 4162 TDF. Mereka melaju dari arah barat ke timur.
Sesampainya di ruas jalan tersebut, tertabrak MPU Isuzu Elf bernopol L 1076 UK.
MPU itu melaju dari arah timur ke barat
nyebrang menuju utara atau hendak masuk ke terminal. MPU itu dikemudikan
Tasrifin, 37, asal Lingkungan Jabon, Kelurahan Jogosari, Kecamatan Pandaan.
Karena jarak cukup dekat, kedua kendaraan itu
pun akhirnya adu moncong. Pasutri beserta motornya itu jatuh ke badan jalan.
Warga dan petugas lantas Polsek Pandaan langsung mengevakuasi para korbannya ke
IGD Puskesmas Pandaan, yang jaraknya hanya sekitar 200 meter saja dari lokasi
kejadian.
Untuk pemotornya didapati mengalami robek
pada dagu, patah pada dagu kanan, pendarahan pada telinga dan patah kaki kiri.
Sedangkan penumpangnya luka lebam mata kanan, kaki kanan dan tangan kanan
lecet.
“Pemotornya berada di posisi menguntungkan
dalam kecelakaan ini. Sebaliknya sopir MPU-nya kurang hati-hati, saat menyebrang
dan mau masuk ke dalam terminal. Mestinya, utamakan kendaraan di jalur utama
melintas dulu, baru menyeberang,” ungkap Supriyanto.
0 Komentar