Mitra Pasuruan – Sekitar setahun,
Yasik, 44, diburu anggota Polsek Purwodadi, Polres Pasuruan. Sabtu (23/3),
sekitar pukul 09.00, warga Dusun Sumberejo, Desa Lebakrejo, Kecamatan
Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, itu berhasil dibekuk.
Ia diamankan ketika berada di tepi jalan
lingkar Dusun Jatisari, Desa/Kecamatan Purwodadi. “Sudah lama pelaku jadi DPO
(daftar pencarian orang) kami. Begitu dapat informasi dia sedang berada di Desa
Purwodadi, tim Buser langsung mendatangi dan menangkapnya,” ujar Kapolsek Purwodadi
AKP Sumarno.
Sumarno mengatakan, tersangka tercatat telah
melakukan aksi kriminal berupa pencurian sepeda motor dan handphone. Selama setahun
terakhir, dia beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Dan, semuanya
masuk wilayah Kecamatan Purwodadi.
0 Komentar