15/04/2019 Mitra Pasuruan
Mitra Pasuruan - Pemilu Tahun 2019 memasuki masa tenang. Alat Peraga Kampanye (APK) di jalanan mulai
dibersihkan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Kota maupun Kabupaten
Pasuruan beserta jajaran di bawahnya mulai melakukan penyisiran, Minggu
(14/4/2019) sejak pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan M. Nasrup mengatakan, pihaknya
telah melakukan penertiban APK sejak hari ini. Petugas PTPS, PPL, dan Panwascam
disebutnya telah menyisir APK di tiap wilayahnya masing-masing. “Hari ini mulai masuk masa tenang, APK
mulai dibersihkan dari jalanan,”
Selama kurun waktu masa kampanye, Bawaslu mencatat ada sebanyak
lebih dari tiga ribu pelanggaran pemasangan APK di Kabupaten Pasuruan, yang sama juga terjadi di Kota Pasuruan.
Jalanan yang semula dipenuhi oleh baliho-baliho peserta Pemilu, kini mulai dibersihkan. Terlihat
jalanan protokol di Kota Pasuruan mulai bersih dari APK.
“Mulai
hari ini kami mulai melakukan pencopotan,” ujar Koordinator Divisi Pengawasan
dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kota Pasuruan, Titin Yulunarwati.
Pihaknya sebelumnya juga telah memberikan himbauan kepada petugas PTPS untuk
melakukan patroli secara rutin demi memastikan tidak adanya praktik-praktik
terlarang maupun kecurangan selama masa tenang berlangsung. Perlu diketahui, tahapan Pemilu memasuki
masa tenang terhitung sejak hari ini, yakni Minggu (14/4/2019) hingga Selasa
(16/4/2019). Sementara, pencoblosan akan dilakukan pada Rabu (17/4/2019). (DS)
0 Komentar