04/05/2019 Mitra Pasuruan
Mitra
Pasuruan - Suasana coblosan anggota BPD Desa
Tejowangi di Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan,
Jumat (3/4/2019) malam
Proses demokrasi benar – benar dirasakan oleh masyarakat
Kabupaten Pasuruan. Usai memilih presiden dan wakilnya serta DPD, DPR dan DPRD.
Kini, warga yang tinggal di 341 Desa di Kabupaten Pasuruan mengikuti proses
pemilihan Badan Permusyawaratan desa (BPD).
Seperti yang terlihat di Dusun Juri Desa Tejowangi Kecamatan
Purwosari Kabupaten Pasuruan, Jumat (3/4/2019) malam. Panitia pemilihan anggota
BPD desa setempat menggelar secara bergilir pemilihan anggota BPD melalui
pemilihan langsung di masing – masing dusun.
Proses pemilihan BPD ini dilakukan untuk mengisi kekosongan
jabatan BPD yang sudah habis masa periodisasinya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Pasuruan menyiapkan dana
sebanyak Rp 1,7 Miliar untuk pelaksanaan pemilihan Badan Permusyawaratan desa
(BPD) di 341 Desa di Kabupaten Pasuruan tersebut.
Masing – masing desa mendapatkan alokasi sekitar Rp. 5 Juta
untuk melaksanakan proses pemilihan.
“Pemilihan ini untuk mengisi kekosongan jabatan sebanyak lebih
dari 1.700 anggota BPD, ” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat, Tri Agus
Budiharto
Mekanisme pemilihan BPD sendiri bisa dilakukan melalui tahapan
pemilihan langsung atau musyarawah mufakat dengan jumlah anggota BPD masing –
masing desa antara 5 – 9 orang. (DS)
0 Komentar