03/05/2019 Mitra Pasuruan
Mitra Pasuruan
– Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional Tahun 2019, pelepasan balon udara
ditandainya Upacara Bendera dalam Peringatan Hardiknas di komplek Perkantoran,
Raci, Bangil, Kamis (2/5/2019) pagi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, tengah menggodok
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendidikan Anti Korupsi khusus untuk kalangan
pelajar di Kabupaten Pasuruan. Perbup tersebut ditargetkan selesai dalam bulan
Mei ini, sehingga bisa diterapkan ke dalam kurikulum pendidikan pada tahun
ajaran baru 2019/2020 mendatang.
Pernyataan tersebut dilontarkan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf
saat menghadiri Upacara Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2019 di
halaman Kantor Dinas Pendidikan, Komplek Perkantoran Pemkab, di Raci, Bangil,
Kamis (2/5/2019) pagi. Bahkan disepakati pendidikan anti korupsi akan masuk
pada kurikulum 2019 di semua jenjang pendidikan, mulai dari TK, SD, SMP hingga
SMA sederajat.
Namun dalam
pelaksanaannya, pendidikan anti korupsi ini akan disisipkan ke dalam mata
pelajaran yang berkaitan dengan korupsi. “Momennya sesuai Peringatan Hardiknas.
Kita ingin para pelajar mulai dari SD hingga SMA yang menerima pelajaran soal
anti korupsi memahami. Kita minta para guru PKN juga deklarasi untuk mendukung
pendidikan anti korupsi,” tegasnya.
Irsyad juga
mengintruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat kurikulum yang paling tepat.
Setelah selesai, barulah dilanjutkan dengan penyiapan SDM (sumber daya
manusia), yakni para guru.“Guru kewarganegaraan paling tepat. Tapi di beberapa
pelajaran lain tidak menutup kemungkinan juga akan dimasukkan perihal
pendidikan anti korupsi,” ucap Irsyad.
Ditambahkannya,
sejauh ini, Pemkab Pasuruan sudah melakukan berbagai inovasi di bidang
pembelajaran. Yakni dengan memasukkan pendidikan karakter yang meliputi bela
negara, anti radikalisme dan hal penting lainnya. Dengan adanya pendidikan anti
korupsi, pihaknya meyakini, generasi emas mendatang akan jauh lebih baik.
Utamanya dapat memahami bahayanya memiliki jiwa korupsi. (DS)
0 Komentar