31/05/2019 Batara Pasuruan
Batara
Pasuruan – Aksi pencurian motor di
Pasuruan berhasil digagalkan. Dua pelaku
curanmor dimassa oleh warga setempat, pelaku ditangkap karena kepergok mencuri motor milik warga dengan
merusak kunci motor, beruntung amukan Warga berhasil dikendalikan polisi.
“Dua
tersangka bukan Warga Pasuruan, Furqon (27) Warga Desa Muneng, Kecamatan
Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Dan Azhari Lutfi (42) Warga Desa
Pringgowirawan, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, “kata Kasat Reskrim
Polresta Pasuruan AKP Slamet Santoso.
Video amatir saat kedua
pelaku begal dihajar massa di Jalan Krampyangan, Kelurahan Bugul, Kota Pasuruan,
sempat direkam warga. Massa yang beringas terus menghujani kedua pelaku dengan
bogeman dan tendangan.
Selanjutnya kedua pelaku yakni Mohamad Furqon usia 23 tahun dan Azhari Lutfi warga Probolinggo dievakuasi ke mapolresta setempat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Selamet Santoso, mengatakan, pencurian motor berawal saat keduanya melihat motor korban diparkiran musholla dijalan patiunus. Namun aksi mencuri motor ini diketahui korban dan diteriaki maling hingga dihajar massa.
Pelaku berdalih mencuri motor karena tidak dibayar selama bekerja menjadi kuli bangunan di Surabaya. "Kedua pelaku ini dikenal sebagai pelaku pencuri motor dengan membawa kunci palsu," jelas AKP Slamet Santoso.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku mendekap disel tahanan mapolresta setempat. (DS)
Selanjutnya kedua pelaku yakni Mohamad Furqon usia 23 tahun dan Azhari Lutfi warga Probolinggo dievakuasi ke mapolresta setempat.
Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Selamet Santoso, mengatakan, pencurian motor berawal saat keduanya melihat motor korban diparkiran musholla dijalan patiunus. Namun aksi mencuri motor ini diketahui korban dan diteriaki maling hingga dihajar massa.
Pelaku berdalih mencuri motor karena tidak dibayar selama bekerja menjadi kuli bangunan di Surabaya. "Kedua pelaku ini dikenal sebagai pelaku pencuri motor dengan membawa kunci palsu," jelas AKP Slamet Santoso.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku mendekap disel tahanan mapolresta setempat. (DS)
0 Komentar