13/6/2019 Batara Pasuruan
Batara Pasuruan - Empat orang spesialis
pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diringkus Satreskrim Polres
Pasuruan saat momentum Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
Dari empat, tiga diantaranya pelaku curanmor yang sudah buron
selama dua tahun terakhir. Mereka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang
(DPO) selama ini.
Satu
tersangka, merupakan pelaku curanmor dalam kasus baru. Keempatnya, diringkus di
rumahnya saat momentum Lebaran kemarin. Jadi, mereka sengaja pulang ke kampung
halaman dari perantauan untuk melepas rindu dengan keluarganya. Sayangnya,
kepulangan mereka tercium anggota kepolisian.
Dari
data yang didapatkan, mereka ini terkenal tega saat beraksi. Penjelasan Kasat Reskrim, keempat orang
ini tak tanggung-tanggung saat beraksi. Mayoritas, mereka sudah beraksi di
sembilan TKP lebih di Jawa Timur. Termasuk, dari empat tersangka ada yang nekat
mencuri motor seorang anggota polisi.
Kasat Rekskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Yoga P menjelaskan,
dalam pemeriksaan, keempatnya ini memang sengaja melarikan diri dan
bersembunyi. Mereka kabur sesaat agar tidak ketahuan dan ditangkap Polisi.
Mereka mengira setelah dua tahun menghilang, Polisi tidak akan mencarinya.
“Ternyata perkiraan mereka salah besar, makanya begitu selesai Halal Bihalal tersangka
kami sikat. Kami bawa ke Polres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,”
paparnya.
Dijelaskan bahwa, dalam pemeriksaan, terungkap bahwa setiap
kali melakukan aksinya, tersangka ini menggunakan kunci T. Kata Kasat, kunci T
ini yang digunakan para tersangka untuk merusak motor milik korban. (DS)
0 Komentar