3/6/2019 Batara Pasuruan
Batara Pasuruan - Satu lagi tahanan narkoba
Polresta Pasuruan yang kabur dari sel berhasil ditangkap.
Tahanan
bernama M Joni (28) dibekuk di Terminal Arjosari, Malang, setelah lebih dari
dua bulan diburu.
"Dia ditangkap di Terminal Arjosari Malang, 29 Mei lalu setelah dua bulan lebih kami buru," kata Kasat Reskoba Polresta Pasuruan, AKP Imam Yuwono di mapolresta,
Yuwono mengatakan warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, ini merupakan satu dari empat tahanan narkoba yang kabur pada 22 Mei silam.
"Setelah mereka kabur dari tahanan lalu berpencar. Joni ini pergi ke Jakarta. Dia juga sempat tinggal di Bogor. Kami berhasil memancingnya untuk ke Malang, lalu kami tangkap di terminal," jelas Yuwono.
"Dia ditangkap di Terminal Arjosari Malang, 29 Mei lalu setelah dua bulan lebih kami buru," kata Kasat Reskoba Polresta Pasuruan, AKP Imam Yuwono di mapolresta,
Yuwono mengatakan warga Desa Gondangrejo, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, ini merupakan satu dari empat tahanan narkoba yang kabur pada 22 Mei silam.
"Setelah mereka kabur dari tahanan lalu berpencar. Joni ini pergi ke Jakarta. Dia juga sempat tinggal di Bogor. Kami berhasil memancingnya untuk ke Malang, lalu kami tangkap di terminal," jelas Yuwono.
Pada awal April lalu satu
tahanan, Syamsuri (52) warga Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten
Pasuruan, sudah dibekuk. Dengan ditangkapnya Syamsuri dan Joni, masih ada dua
tahanan kabur yang diburu.
"Kami minta mereka menyerah. Jika tidak petugas akan bertindak tegas," tandas Yuwono.
Empat tahanan narkoba Polresta Pasuruan kabur dengan cara menggergaji terali sel. Belakangan diketahui, mereka mendapatkan gergaji dari seorang pembesuk. (DS)
0 Komentar